LaNyalla Gagas Gerakan untuk Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Surabaya, lensademokrasi.com — Anggota DPD/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan pentingnya gerakan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli. Ia menyebut langkah tersebut sebagai satu-satunya jalan untuk memulihkan jati diri bangsa dan menegakkan kembali kedaulatan rakyat.

Dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh konstitusi dan aktivis kebangsaan di Surabaya, Selasa (3/6), LaNyalla mengajak seluruh pegiat konstitusi — dari kalangan akademisi, praktisi, politisi, hingga purnawirawan TNI-Polri — untuk tetap konsisten berjuang di ranah fundamental, bukan terjebak dalam agenda-agenda jangka pendek yang bersifat kuratif atau karitatif.

“Perjuangan kita harus fokus. Jangan terseret pada isu-isu sementara yang tidak menyentuh akar persoalan bangsa. Masalah utama kita hari ini adalah sistem yang dibangun di atas konstitusi hasil amandemen 1999–2002 yang telah mengaburkan jati diri Pancasila,” ujarnya tegas.

LaNyalla menilai, amandemen konstitusi yang dilakukan pascareformasi telah menggeser arah bernegara dari semangat gotong royong menjadi liberal-individualistik. Amandemen tersebut, menurutnya, dilakukan secara radikal tanpa mengikuti pola adendum, serta menghapus seluruh bagian penjelasan yang selama ini menjadi tafsir resmi atas batang tubuh UUD 1945.

“Akibatnya, bangsa ini mengalami krisis identitas dan kehilangan arah pembangunan. Konstitusi kita tak lagi mencerminkan nilai-nilai Pancasila, tapi justru mengadopsi sistem liberal barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa,” ujar mantan Ketua DPD RI itu.

Sebagai penggagas Presidium Konstitusi, LaNyalla mendorong agar MPR RI dikembalikan fungsinya sebagai lembaga tertinggi negara yang benar-benar menjadi penjelmaan seluruh elemen rakyat, bukan sekadar kumpulan peserta pemilu.

“Struktur MPR harus utuh, dengan keterwakilan utusan golongan dan daerah. Hanya dengan begitu, kedaulatan rakyat bisa kembali utuh dan tidak tereduksi oleh sistem politik elektoral semata,” jelasnya.

Meski demikian, LaNyalla menegaskan bahwa gerakan kembali ke UUD 1945 bukan berarti menolak reformasi. Ia justru mendorong agar setelah konstitusi asli dikembalikan, dilakukan adendum untuk menyempurnakan kelemahan masa lalu, termasuk mengakomodasi aspirasi reformasi seperti pembatasan masa jabatan presiden dan penguatan sistem pengawasan kekuasaan.

“Kita perlu kembali dulu ke fondasi yang benar, baru lakukan penyesuaian agar tak mengulang penyimpangan masa lalu. Prinsipnya, bangsa ini harus punya konstitusi yang pancasilais, demokratis, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, LaNyalla juga mengingatkan pentingnya menyimak nasehat dari para tokoh bangsa, khususnya Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang dinilainya sebagai simbol moral perjuangan konstitusi.

“Beliau adalah sosok panutan. Petuahnya tentang pentingnya kembali ke jati diri bangsa harus jadi kompas perjuangan kita semua,” pungkasnya. *** (irvan/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *