
Kopdes Merah Putih di Bengkulu difokuskan untuk menjaga perputaran ekonomi di desa melalui koperasi berbasis masyarakat dan distribusi kebutuhan lokal.
Bengkulu, lensademokrasi.com — Upaya menahan aliran uang agar tetap berputar di desa menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan ekonomi berbasis wilayah. Selama ini, sebagian besar aktivitas konsumsi masyarakat desa masih bergantung pada distribusi dari kota, yang berdampak pada terbatasnya akumulasi nilai ekonomi di tingkat lokal.
Pemerintah mendorong pendekatan koperasi sebagai salah satu solusi untuk memperkuat fondasi ekonomi desa. Dalam konteks itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Palaksiring dan Desa Sukamaju, Bengkulu, pada Minggu (22/03/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada kesiapan operasional koperasi, termasuk peranannya dalam mendistribusikan kebutuhan pokok dan menopang aktivitas ekonomi warga di tingkat desa.
Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjaga agar perputaran ekonomi tidak keluar dari desa. Skema koperasi memungkinkan masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga bagian dari sistem usaha yang memperoleh manfaat langsung.
Ia menjelaskan, koperasi tersebut mengadopsi sistem layanan yang menyerupai ritel modern, dengan penyediaan berbagai kebutuhan seperti bahan pokok, pupuk, dan LPG. Namun, berbeda dari jaringan ritel pada umumnya, kepemilikan dan keuntungan usaha berada di tangan anggota koperasi yang berasal dari masyarakat desa.
Dalam skema yang diterapkan, sebagian keuntungan koperasi disalurkan untuk mendukung pendapatan desa. Pemerintah menetapkan alokasi minimal 20 persen dari laba bersih sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara sisa keuntungan digunakan untuk memperkuat usaha dan kegiatan sosial.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi barang serta meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, kehadiran koperasi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di lingkungan desa.
Sejumlah faktor dinilai akan menentukan keberhasilan program ini, antara lain kemampuan pengelolaan koperasi, kesinambungan pasokan barang, serta partisipasi anggota. Pengalaman dari program koperasi sebelumnya menunjukkan bahwa aspek tata kelola dan pengawasan menjadi elemen kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha. *** (fatoni/sap)





