
Jakarta, lensademokrasi.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Menteri Ahmad Riza Patria itu membahas upaya penyelamatan sejumlah desa yang menghadapi persoalan hukum dan administrasi, termasuk dua desa di Kabupaten Bogor yang terancam dilelang.
Menurut Yandri, dua desa tersebut — Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor — saat ini masuk dalam aset sitaan BLBI dan sedang dalam proses menuju lelang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya status administratif desa dan terganggunya kehidupan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
“Insya Allah masalah desa di kawasan hutan dan dua desa yang akan dilelang sudah ada solusi yang konstruktif. Kami berterima kasih kepada Jaksa Agung yang sangat terbuka membantu,” ujar Yandri usai pertemuan.
Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri juga menyoroti ribuan desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan yang hingga kini belum memiliki kejelasan status hukum. Berdasarkan data Kemendes PDT, terdapat 2.966 desa di dalam kawasan hutan dan 15.481 desa di tepi kawasan hutan.
Kondisi tanpa kejelasan hukum ini, kata Yandri, membuat desa-desa tersebut sulit mengakses berbagai program pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pengelolaan dana desa.
“Selama status hukum desa di kawasan hutan belum selesai, maka banyak program tidak bisa dijalankan optimal. Padahal masyarakat di sana juga berhak atas pembangunan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Yandri menilai, sinergi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung sangat penting dalam memastikan penyelesaian hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat desa. Melalui program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung, pemerintah desa terbantu dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana dan menghindari praktik penyimpangan.
“Kami mengundang Pak Jaksa Agung untuk hadir pada Peringatan Hari Desa 2026 di Boyolali, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejaksaan terhadap desa melalui program Jaga Desa,” kata Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Pemerintah berupaya agar setiap desa memiliki kepastian hukum dan ruang berkembang yang setara, terutama bagi desa yang selama ini terpinggirkan karena status wilayah atau aset.
Turut mendampingi Mendes Yandri dan Wamendes Ahmad Riza Patria antara lain Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, serta penasehat Zainuddin Maliki dan Juanda. *** (fatoni/sap)





