
Sorong, lensademokrasi.com — Pemerintah resmi meluncurkan program nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria dengan memukul alat musik Tifa di Aimas Convention Center, Sorong, Senin (2/6/2025) petang.
Program ini merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat perekonomian rakyat dari tingkat kampung. Kehadirannya disambut antusias oleh ribuan kepala kampung, tokoh masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menteri Yandri menyatakan optimisme tinggi terhadap percepatan realisasi koperasi tersebut di dua provinsi. Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, melainkan instrumen negara untuk memberdayakan masyarakat secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Negara hadir dan akan mengawal dari proses awal hingga koperasi ini mandiri dan menguntungkan. Ini bukan program biasa, tapi bagian dari strategi besar nasional,” ujar Yandri dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, program ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Dalam pelaksanaannya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional yang diketuai Menko Pangan Zulkifli Hasan dan didukung sejumlah menteri terkait.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, melaporkan bahwa sebanyak 215 kampung telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.
Adapun Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan komitmen daerahnya dalam menyukseskan program tersebut. “Kami siap membentuk 1.013 koperasi desa dalam waktu dekat. Ini sejalan dengan semangat otonomi dan kemandirian daerah,” katanya.
Program ini dirancang untuk menjawab berbagai persoalan klasik di desa, termasuk ketergantungan masyarakat pada tengkulak, praktik rentenir, hingga pinjaman online ilegal. “Presiden ingin rantai-rantai penindasan ekonomi itu diputus,” tegas Yandri.
Wakil Menteri Ahmad Riza Patria menambahkan, koperasi akan menjadi pusat layanan logistik kebutuhan pokok masyarakat desa. “Nantinya koperasi menyediakan elpiji, pupuk, sembako, dan juga layanan kesehatan melalui klinik dan apotek desa,” jelasnya.
Riza menekankan pentingnya efisiensi biaya pada tahap awal pembangunan koperasi. Gedung milik pemerintah diminta dimanfaatkan sebagai kantor koperasi agar anggaran bisa fokus untuk permodalan dan pengembangan usaha. “Koperasi harus untung. Keuntungan itu untuk anggota dan kesejahteraan kampung,” ujarnya.
Mendes Yandri menyebut legalisasi koperasi dapat dibiayai dari Dana Desa, melalui alokasi dana operasional sebesar Rp 2,5 juta. Hal ini diatur agar pembentukan koperasi tidak memberatkan kas desa, tetapi tetap berjalan legal dan profesional.
Koperasi Merah Putih juga menjadi media edukasi dan inklusi keuangan masyarakat desa. Pemerintah berharap koperasi ini menjadi pilar ekonomi kampung yang mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.
Peluncuran turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, perwakilan Majelis Rakyat Papua, unsur Forkopimda, para kepala daerah, kepala distrik, dan kepala kampung dari dua provinsi tersebut.
Mendampingi Mendes Yandri, hadir pula Kepala Badan Pengembangan Investasi Mulyadin Malik, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta jajaran pejabat eselon I Kemendes PDT. *** (irvan/sap)





