
Palu, lensademokrasi.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menggagas pembentukan Kelas Migran di jenjang sekolah menengah sebagai bagian dari strategi nasional menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten untuk pasar kerja internasional.
Gagasan tersebut disampaikan Karding saat menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk “Peluang Kerja, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Pencegahan PMI Ilegal dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang digelar di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/6/2025). Kegiatan itu dihadiri ribuan pelajar SMA dan SMK, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu.
“Melalui Kelas Migran, sekolah tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem penyiapan pekerja migran yang andal. Pelajar akan dibekali keterampilan praktis, penguasaan bahasa asing, serta ketahanan mental sejak dini,” kata Karding dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pendekatan ini menjadi langkah preventif yang krusial untuk menekan angka keberangkatan non-prosedural dan memastikan pekerja migran memiliki kesiapan baik secara administratif maupun profesional.
Menurut Karding, pemerintah saat ini mencatat lebih dari 1,7 juta lowongan kerja luar negeri yang terbuka untuk tenaga kerja asal Indonesia. Peluang tersebut tersebar di berbagai sektor formal seperti kesehatan, keperawatan, konstruksi, dan manufaktur, terutama di negara-negara maju seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan Kanada.
“Sayangnya, dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang mampu kita isi. Sebab utama adalah keterbatasan keterampilan, rendahnya penguasaan bahasa asing, dan kurangnya kesiapan dokumen,” ungkapnya.
Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi warganya dalam proses migrasi kerja, mulai dari tahap pelatihan hingga perlindungan hukum di negara tujuan.
“Tugas negara bukan hanya mengizinkan keberangkatan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kelayakan pekerja kita. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan komitmen moral untuk memastikan migrasi yang aman dan bermartabat,” tegas Karding.
Ia juga menyoroti masih banyaknya praktik penempatan pekerja secara ilegal yang kerap memicu eksploitasi dan perdagangan orang. Untuk itu, ia mendorong perubahan paradigma di tengah masyarakat.
“Kita perlu melihat migrasi bukan sekadar sebagai upaya mencari nafkah, tapi sebagai ruang untuk peningkatan kapasitas diri dan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Migrasi harus menjadi jalan pulang yang membawa kemajuan, bukan luka,” ujar mantan anggota DPR RI tersebut.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Menteri P2MI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah mitra pimpinan lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja. Penandatanganan itu disertai deklarasi komitmen bersama untuk mendukung migrasi yang aman, legal, dan bermartabat, sekaligus sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi daerah. *** (fatoni/sap)





