MenP2MI : Negara Hadir, Pengobatan PMI Lumpuh Ditanggung Penuh

Jakarta, lensademokrasi.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memastikan negara menanggung seluruh biaya pengobatan Sri Wahyuni, pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang mengalami kelumpuhan total akibat stroke saat bekerja di Malaysia.

Sri Wahyuni saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah berhasil dipulangkan oleh pemerintah. Menteri Karding menjenguk langsung Sri Wahyuni pada Minggu (1/6/2025), sekaligus memastikan bentuk kehadiran negara dalam kasus ini.

“Walaupun beliau berangkat secara non-prosedural, negara tetap hadir. Kami melalui Kementerian P2MI akan menanggung seluruh biaya pengobatannya,” kata Menteri Karding di RS Polri.

Korban Calo dan Identitas Dipalsukan
Sri Wahyuni diketahui berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal setelah dijanjikan pekerjaan bergaji besar oleh calo. Mirisnya, identitasnya turut dipalsukan sehingga menyulitkan pelacakan keluarga di tanah air.

“Alamat di KTP tertulis Lamongan, kami cek ke Karanggene, kecamatan setempat, tapi tidak ditemukan nama Sri Wahyuni. Ini indikasi kuat bahwa KTP-nya dipalsukan oleh calo untuk memberangkatkannya ke luar negeri,” ungkap Karding.

Kondisi ini membuat Sri Wahyuni tidak memiliki pendamping keluarga sejak dirawat di rumah sakit. Menanggapi hal itu, pemerintah mengambil alih penuh penanganan medis dan pemulihannya.

Menteri Karding kembali mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar tidak tergiur bujuk rayu calo dan selalu menempuh jalur resmi saat ingin bekerja di luar negeri.

“Dengan jalur prosedural, data mereka tercatat dan negara bisa memberikan perlindungan penuh jika terjadi persoalan di negara penempatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kasus seperti yang dialami Sri Wahyuni menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas, karena risiko yang ditanggung bisa sangat besar, termasuk kehilangan hak perlindungan hukum dan kesehatan.

Menteri Karding menutup kunjungannya dengan penegasan bahwa negara tidak akan lepas tangan terhadap warganya, bahkan yang berstatus non-prosedural sekalipun.

“Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Kita harus membela warganya dalam kondisi apapun, apalagi dalam keadaan sakit parah seperti ini,” tuturnya. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *