Menteri Karding dan Dubes RI Bahas Peluang Penempatan Pekerja Migran di Belanda

Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah Indonesia terus membuka peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan lebih terstruktur dan strategis. Terbaru, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan pertemuan bilateral dengan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, di Jakarta, Senin (17/6/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Belanda dan perluasan akses kerja ke wilayah Eropa.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam diplomasi ketenagakerjaan yang tidak hanya membuka lapangan kerja luar negeri, tetapi juga meningkatkan daya saing dan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia.

“Belanda saat ini mengalami penuaan populasi (aging society), yang menciptakan kebutuhan besar akan tenaga kerja dari luar negeri. Ini peluang besar bagi Indonesia untuk mengisi kekosongan itu secara legal dan bermartabat,” ujar Menteri Karding.

Menurutnya, sektor-sektor prioritas seperti kesehatan (caregiver dan perawat), perhotelan, konstruksi, perkebunan, serta teknologi informasi, merupakan area yang sangat membutuhkan tenaga kerja asing. Bahkan, insentif yang ditawarkan sangat menjanjikan, dengan gaji minimum antara Rp 40 juta hingga Rp 80 juta per bulan, tergantung bidang dan keterampilan.

Di sisi lain, Belanda juga menjadi salah satu negara Eropa dengan populasi diaspora Indonesia cukup signifikan — sekitar dua juta orang — yang secara kultural dan sosial dapat menjadi jembatan integrasi pekerja migran Indonesia.

“Kita tidak hanya bicara kuantitas, tapi juga kualitas. Penempatan PMI harus berbasis keterampilan, pelatihan, serta melalui jalur resmi untuk memastikan perlindungan maksimal,” tambah Menteri Karding.

Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendorong diplomasi ketenagakerjaan lebih progresif. Ia menyebut bahwa peluang tenaga kerja Indonesia terbuka lebar, terutama di sektor layanan kesehatan, kuliner, logistik kelautan, dan perawatan lansia.

“Yang kita perlukan adalah menyinergikan potensi tenaga kerja kita dengan kebutuhan pasar kerja di Belanda. Pemerintah di sini harus menyiapkan tenaga kerja terampil, sedangkan kami di luar negeri siap memperluas kanal legal penempatan dan memastikan perlindungan mereka,” tegas Mayerfas.

Mayerfas juga menambahkan bahwa restoran Indonesia dan rumah makan Asia di Belanda terus berkembang dan membutuhkan tenaga kerja handal. Sektor-sektor ini juga bisa menjadi batu loncatan awal sebelum PMI memasuki bidang yang lebih tinggi secara profesional.

Tak hanya menyoal teknis penempatan, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya perlindungan hukum dan sosial bagi PMI. Menteri Karding menekankan pentingnya data pekerja yang valid agar seluruh hak mereka terjamin, termasuk asuransi, standar upah, dan perlindungan dari eksploitasi. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *