Menteri P2MI : Pemerintah Siapkan Shelter bagi PMI di Luar Negeri

Hong Kong, lensademokrasi.com — Persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak berhenti pada sengketa kontrak kerja atau masalah keimigrasian. Ketika kehilangan pekerjaan, sebagian pekerja juga menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama menunggu penyelesaian kasusnya.

Kondisi tersebut mendorong Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menekankan perlunya keterlibatan langsung negara dalam menyediakan fasilitas penampungan bagi PMI yang mengalami persoalan di negara penempatan.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat mengunjungi Shelter Dompet Dhuafa di Causeway Bay, Hong Kong, Minggu (1/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia berdialog dengan para pekerja migran yang untuk sementara tinggal di shelter sambil menunggu penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Beberapa penghuni diketahui sedang mengurus perpanjangan visa, menjalani proses keimigrasian, serta mencari pemberi kerja baru setelah menghadapi persoalan dalam hubungan kerja sebelumnya.

Mukhtarudin menilai, keberadaan shelter yang dikelola lembaga sosial dan komunitas diaspora telah membantu mengisi kebutuhan perlindungan bagi PMI. Namun, menurut dia, tanggung jawab penyediaan fasilitas penampungan tidak semestinya hanya dibebankan kepada masyarakat.

“Memang sudah saatnya negara juga harus menyiapkan shelter ini secara baik. Negara harus hadir, bersinergi dengan perwakilan RI, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat untuk memastikan mereka mendapatkan tempat perlindungan, pendampingan, serta kepastian penyelesaian masalah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan telah berdiskusi dengan Menteri Hukum Supratman mengenai kebutuhan penyediaan shelter bagi pekerja migran di luar negeri.

Shelter Dompet Dhuafa Hong Kong selama ini memberikan tempat tinggal sementara secara gratis bagi PMI yang mengalami pemutusan kontrak kerja, persoalan visa, maupun masalah hukum dan ketenagakerjaan.

Selain menyediakan tempat tidur dan makanan halal, fasilitas tersebut memberikan layanan konseling mental dan psikologis bagi pekerja yang mengalami tekanan maupun trauma.

Penghuni juga dapat mengikuti pembinaan keagamaan dan pelatihan keterampilan, antara lain komputer, bahasa Inggris, dan menjahit. Pendampingan turut diberikan kepada PMI yang sakit melalui kunjungan ke rumah sakit.

Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK) berdiri sejak April 2004. Lembaga ini mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dari komunitas pekerja migran serta diaspora Indonesia untuk menjalankan program sosial, advokasi, pemberdayaan, dan media. ***

Penulis : Cerman Simamora

Editor : Richard Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *