
Jakarta, lensademokrasi.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto, kembali mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kepastian ihwal pencabutan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.
“Sudah terlalu lama. Sejak tahun 2014 sampai sekarang tidak ada kejelasan. Mau sampai kapan ini diberlakukan?” kata Abraham di Jakarta, Sabtu (24/5/2025). Ia menyoroti kebijakan yang dinilainya stagnan dan tidak akuntabel.
Desakan itu ia sampaikan setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di DPD RI, Selasa (20/5/2025), yang menghadirkan Direktur Penataan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumule Tumbo. Namun, menurut Abraham, pertemuan itu gagal memberi arah yang pasti.
“Jawabannya normatif dan cenderung mengambang. Tidak ada satu pun kepastian soal waktu pencabutan moratorium,” ujar Senator yang juga menjabat Ketua Badan Sosialisasi MPR RI itu.
Abraham menyebut, tuntutan pencabutan moratorium bukan hanya datang dari para wakil daerah di Senayan, tetapi juga dari masyarakat secara langsung. Setiap kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), ia selalu dihadapkan pada pertanyaan yang sama: kapan pemekaran dibuka kembali?
“Saya sampai kewalahan menjawab, karena masyarakat merasa kami tidak memperjuangkan aspirasi mereka. Padahal, kami sudah berkali-kali mendesak pemerintah pusat,” ungkap anggota Komite I DPD RI itu.
Ia menilai, pemerintah bersikap tidak adil, terutama setelah pemekaran empat provinsi baru di Papua pada tahun 2022 tetap dilakukan meski moratorium belum dicabut.
“Masyarakat di daerah kami mempertanyakan, jika moratorium masih berlaku, mengapa Papua dikecualikan? Apakah daerah lain tidak dianggap penting?” kritik Abraham.
Untuk menjawab tantangan pembangunan dan pemerataan, Abraham mengusulkan agar pemerintah membuka pemekaran secara selektif berdasarkan urgensi dan skala prioritas nasional. Ia mengajukan tiga kategori utama.
Pertama, daerah perbatasan negara, seperti wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. “Wilayah ini sangat strategis dan rentan dipengaruhi oleh negara tetangga,” ujarnya.
Kedua, daerah rawan konflik, yang memerlukan pendekatan keamanan dan pembangunan serupa dengan Papua.
Ketiga, daerah berpenduduk padat, seperti Jawa Barat, yang terlalu besar untuk dikelola secara administratif oleh satu pemerintah provinsi.
“Pemekaran harus dilakukan bertahap dan berbasis kajian objektif. Jangan dibiarkan menggantung tanpa arah seperti sekarang,” kata Abraham.
Desakan dari daerah kian konkret ketika Abraham menerima kunjungan tokoh-tokoh masyarakat Amanatun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (19/5/2025). Rombongan dipimpin oleh Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang Godlief F. Neonufa, tokoh perjuangan DOB Amanatun Nim Liu, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan TTS Andre Pentury.
Mereka meminta agar Amanatun, yang usulannya sudah masuk ke Kemendagri sebelum moratorium diberlakukan, segera ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.
Amanatun merupakan satu dari 11 usulan DOB asal NTT yang tertahan akibat moratorium. Sepuluh lainnya adalah: Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amanuban (TTS), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat), Kota Maumere, Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan Malolo (Sumba Timur)
“Sudah lebih dari 10 tahun rakyat menanti. Jangan biarkan harapan mereka terkubur hanya karena kebijakan yang digantungkan tanpa kepastian,” pungkas Abraham. *** (fatoni/sap)





