
Jakarta, lensademokrasi.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia mengintensifkan upaya optimalisasi penerimaan negara melalui pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang melibatkan tokoh antikorupsi, Novel Baswedan, sebagai Wakil Kepala Satgas. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola penerimaan negara.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Herry Muryanto sebagai Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Seluruh anggota Satgas merupakan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berpengalaman dalam pemberantasan korupsi serta perbaikan tata kelola sektor publik. Sebelumnya, mereka juga tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi yang telah aktif sejak beberapa tahun terakhir.
“Penunjukan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari strategi lintas lembaga untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara, khususnya dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal,” kata anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Satgassus telah menjalin koordinasi aktif dengan berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebagai bentuk kerja nyata, tim Satgassus melakukan tinjauan langsung ke sejumlah pelabuhan perikanan utama. Peninjauan dilakukan ke Pelabuhan Mayangan, Probolinggo, Jawa Timur pada 7–9 Mei 2025, dan ke Pelabuhan Benoa, Bali pada 11–13 Juni 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memetakan potensi penerimaan negara dan mengidentifikasi berbagai hambatan administratif maupun struktural di lapangan.
Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal penangkap ikan—baik di bawah maupun di atas 30 Gross Ton (GT)—yang beroperasi di wilayah perairan di atas 12 mil laut tanpa izin resmi. Hal ini menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan melalui pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Banyak kapal yang telah mengajukan izin, namun terhambat proses birokrasi yang panjang dan kompleks. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Yudi Purnomo menambahkan. *** (fatoni/sap)





