
Pemerintah menegaskan dana desa tidak dipotong, melainkan dioptimalkan melalui koperasi desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan pemerataan di Banggai.
Banggai, lensademokrasi.com — Penyesuaian kebijakan pengelolaan dana desa memunculkan pertanyaan di masyarakat terkait kemungkinan adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Pemerintah memastikan tidak ada pemotongan, melainkan perubahan skema pemanfaatan agar lebih terarah pada penguatan ekonomi desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa dana desa tetap disalurkan penuh ke desa. Namun, penggunaannya kini difokuskan melalui pengembangan unit usaha berbasis koperasi desa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (12/4/2026), dalam rangka meninjau operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, pendekatan baru ini bertujuan memperkuat peran desa dalam rantai ekonomi, termasuk sebagai penyalur kebutuhan pokok dan sarana distribusi hasil produksi masyarakat. Koperasi desa juga diharapkan dapat mengurangi praktik ekonomi informal yang merugikan warga, seperti ketergantungan pada tengkulak dan pinjaman berbunga tinggi.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pembangunan dari tingkat desa untuk mendorong pemerataan ekonomi.
Dalam implementasinya, koperasi desa didorong mengelola berbagai unit usaha sesuai potensi lokal. Di Banggai, salah satu koperasi telah mengembangkan sejumlah layanan, mulai dari penyediaan sembako, sarana pertanian, distribusi LPG, hingga layanan kesehatan dan keuangan desa.
Model ini juga mengatur distribusi hasil usaha, di mana sebagian besar keuntungan dialokasikan untuk anggota koperasi yang merupakan warga desa, sementara sebagian lainnya menjadi sumber pendapatan desa.
Pemerintah menilai skema tersebut dapat menjadi alternatif dalam memperkuat ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan kemandirian desa dalam jangka panjang. *** (fatoni/sap)





