Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Jimly: Saatnya Polisi Kembali Dapat Kepercayaan Publik

Jakarta, lensademokrasi.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi independen yang diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ini dibentuk untuk mendorong pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian, menyusul desakan publik yang menguat setelah insiden tragis meninggalnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan akibat kendaraan taktis Brimob, akhir Agustus lalu.

“Tugas utama komisi ini adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara untuk mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya di Istana Merdeka.

Prabowo menegaskan, reformasi Polri adalah bagian penting dari agenda besar pemerintahannya dalam memperkuat supremasi hukum dan keadilan sosial. Ia berharap komisi ini bekerja dengan cepat dan menyentuh akar persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya memimpin komisi, menyebut tim ini berisi tokoh-tokoh lintas generasi dan profesi yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan.

“Ini tim hebat, bukan tim biasa. Kami akan bekerja independen, terbuka, dan berbasis bukti. Aspirasi masyarakat akan menjadi pijakan utama kami,” kata Jimly dalam konferensi pers usai pelantikan.

Ia memastikan, rapat perdana komisi akan digelar Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta. “Presiden tidak memberi batas waktu, tapi dalam tiga bulan kami menargetkan laporan awal sudah disampaikan,” tambahnya.

Jimly juga menegaskan, seluruh rekomendasi nantinya bisa mencakup berbagai bentuk perubahan, termasuk revisi peraturan atau undang-undang jika diperlukan.

Komisi ini beranggotakan tokoh-tokoh dengan pengalaman panjang di bidang hukum, keamanan, dan kebijakan publik. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025, susunan lengkapnya adalah sebagai berikut:

Ketua merangkap anggota:
Jimly Asshiddiqie (Ketua MK 2003–2008)
Anggota:
Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Otto Hasibuan (Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
Tito Karnavian (Mendagri, Kapolri 2016–2019)
Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024, Ketua MK 2008–2013)
Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian)
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz (Kapolri 2019–2021)
Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016)

Pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut dari gelombang demonstrasi nasional pada Agustus 2025, yang menuntut reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Tragedi Affan Kurniawan menjadi simbol kemarahan masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan lemahnya pengawasan di internal kepolisian.

Sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa juga sempat menemui Presiden Prabowo, menyerukan perlunya langkah konkret memperbaiki citra dan kinerja Polri.

Jimly menyebut langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk komitmen politik yang nyata dalam mempercepat reformasi kepolisian. Ia berharap proses ini dapat menjadi momentum penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

“Tujuan akhirnya jelas, Polri harus menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya rakyat, bukan ditakuti rakyat. Reformasi ini tidak boleh berhenti di atas kertas, tapi harus terasa dalam pelayanan dan perilaku aparat di lapangan,” tegasnya. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *