
Jakarta, lensademokrasi.com — Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah, melainkan wujud keadilan sejarah atas peran besar pesantren dalam membangun bangsa.
“Kalau negara ingin masa depan pendidikan yang berakar pada nilai, karakter, dan kemandirian, maka pijakannya harus kembali ke akar itu sendiri. Pesantren adalah akar yang menegakkan pohon bangsa, bukan pelengkap penderita dalam sistem pendidikan nasional,” kata Gus Hilmy di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dalam pandangan Gus Hilmy, pesantren telah lama berperan sebagai benteng moral dan intelektual bangsa, namun negara sering kali hanya menjadikannya mitra simbolik. “Negara sering datang ke pesantren ketika butuh legitimasi moral, tapi absen saat pesantren menghadapi kesulitan,” ujarnya tajam.
Ia menilai, pembentukan Ditjen Pesantren bukan semata urusan birokrasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren yang telah melahirkan ulama, guru bangsa, dan pejuang kemerdekaan. “Ini bukan soal administrasi, ini soal penghormatan pada sejarah panjang pesantren sebagai penjaga nilai kebangsaan dan kemanusiaan,” tegasnya.
Anggota Komite II DPD RI itu mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengamanatkan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia tersebut. Namun hingga kini, pengakuan itu belum memiliki wadah kelembagaan yang kuat.
“Sudah enam tahun UU Pesantren disahkan, tapi pelaksanaannya belum maksimal. Karena itu, pembentukan Ditjen Pesantren adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana politik. Pemerintah harus hadir untuk memastikan tata kelola dan pembinaan berjalan baik tanpa menghilangkan kemandirian pesantren,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta itu.
Menurutnya, selama ini kebijakan terkait pesantren tersebar di berbagai direktorat, tanpa satu lembaga yang fokus menangani. Akibatnya, banyak kebijakan bersifat tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah akan punya mitra strategis yang memahami kultur dan tradisi pesantren secara utuh,” imbuhnya.
Lebih jauh, Gus Hilmy menyebut pembentukan Ditjen Pesantren akan mendorong lahirnya kebijakan berbasis kearifan lokal di tingkat daerah.
“Pesantren bukan hanya urusan pusat. Pemerintah daerah bisa mencontoh dengan membuat Perda tentang pesantren agar perannya dalam pembangunan masyarakat semakin nyata,” katanya.
Ia menilai, jika kebijakan tentang pesantren dijalankan secara terintegrasi, pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai daerah.
Meski demikian, Gus Hilmy mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan Ditjen Pesantren sebagai alat birokrasi semata. “Negara perlu hadir dengan pendekatan kultural, bukan sekadar struktural. Harus menghargai nilai-nilai khas pesantren seperti keikhlasan, kebersamaan, dan kemandirian,” ujarnya.
Ia menekankan, kekuatan pesantren terletak pada ketulusan dan tradisi panjangnya dalam mencetak generasi berakhlak dan berjiwa kebangsaan. Karena itu, penguatan kelembagaan tidak boleh mengikis jati diri pesantren yang tumbuh dari masyarakat.
Sebagai senator yang juga lahir dari tradisi pesantren, Gus Hilmy berkomitmen mengawal proses pembentukan Ditjen Pesantren agar tidak sekadar menjadi proyek administratif, melainkan pijakan strategis dalam pembangunan peradaban Islam di Nusantara.
“Pesantren telah menjadi benteng moral bangsa selama berabad-abad. Sudah saatnya negara berdiri sejajar dan memberikan ruang kelembagaan yang kuat bagi pesantren. Ini bukan hadiah, ini keadilan sejarah,” pungkasnya. *** (fatoni/sap)





