
Jakarta, lensademokrasi.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) untuk segera memperbaiki sinkronisasi kebijakan perumahan antara pemerintah pusat dan daerah yang dinilainya masih lemah dan belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Senator Mirah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/6/2025), menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) yang mengungkap ketidaksesuaian data antara kementerian dan asosiasi pengembang, khususnya dalam konteks pelaksanaan program perumahan nasional.
“Selama kebijakan perumahan masih bersifat top-down dan tidak mempertimbangkan konteks sosial-geografis daerah, maka kita hanya akan menghasilkan program yang seragam tapi tidak efektif,” ujar Mirah yang juga anggota Komite II DPD RI ini.
Ia menilai bahwa kebijakan desentralisasi di sektor perumahan perlu diperkuat, baik dari sisi fiskal maupun kewenangan, agar daerah dapat menyusun dan melaksanakan kebijakan berbasis kebutuhan lokal. Menurutnya, pembangunan perumahan tidak cukup hanya dilihat dari sisi fisik, tetapi harus mampu mendorong transformasi sosial.
Sebagai contoh, Senator Mirah menyinggung program perumahan transformatif yang sedang diuji coba di Desa Ungge, Kabupaten Sumbawa, NTB. Program tersebut tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mengintegrasikan aspek pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta pengentasan kemiskinan ekstrem secara menyeluruh.
“Kita membutuhkan pendekatan lintas sektor yang benar-benar menyentuh kehidupan warga, bukan sekadar bangunan,” tegasnya.
Ia pun mendorong pembentukan forum dialog strategis yang mempertemukan KemenPKP, DPR RI, DPD RI, pemerintah daerah, dan asosiasi pengembang, untuk menyelaraskan data, perencanaan, dan pendanaan secara nasional. Ia menekankan perlunya sistem multi-level governance yang inklusif dan akuntabel dalam menjalankan program perumahan.
“DPD RI sangat siap memfasilitasi dialog lintas pemangku kepentingan. Isu ini menyangkut hak dasar rakyat, dan menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Mirah. *** (fatoni/sap)





