Skema KUR dan KPR Khusus untuk Pekerja Migran, Menteri Karding Dorong Akses Tanpa Agunan

Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah terus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Dalam langkah strategis, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Wakil Menteri Christina Aryani, menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Agenda utama rapat adalah membahas percepatan petunjuk teknis (juknis) pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan peluncuran skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja migran. Keduanya dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan dan mendukung kesejahteraan ekonomi para pekerja migran, baik sebelum berangkat maupun saat kembali ke Tanah Air.

Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan, salah satu fokus utama adalah membuka akses modal bagi pekerja migran melalui KUR tanpa jaminan.

“Kita ingin pekerja migran Indonesia tidak lagi terjebak utang berbunga tinggi hanya untuk bisa bekerja di luar negeri. Lewat skema KUR ini, mereka bisa mendapatkan modal hingga Rp100 juta tanpa agunan, untuk pelatihan dan pemberangkatan,” ujar Karding.

Ia juga mengungkapkan hasil lobi dengan Kementerian Keuangan untuk relaksasi bea masuk barang pribadi milik pekerja migran yang pulang. Barang bawaan dengan nilai di bawah Rp50 juta akan dibebaskan dari bea masuk.

Wamen P2MI, Christina Aryani, menyampaikan, kementeriannya saat ini tengah merevisi juknis KUR khusus untuk pekerja migran. Target penyelesaian revisi adalah akhir Juli 2025, dengan peluncuran resmi direncanakan pada Agustus 2025.

“Skema KUR ini memiliki plafon sebesar Rp 201 miliar dan ditargetkan menyentuh 2.769 debitur. Ini merupakan bagian dari pendekatan inklusif agar pekerja migran tak lagi terbebani biaya tinggi dari pihak ketiga,” jelas Christina.

Tidak hanya akses modal kerja, pemerintah juga tengah menyiapkan skema KPR khusus bagi pekerja migran Indonesia. Program ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan. “Kita siapkan sekitar 20.000 unit rumah untuk pekerja migran. Ini akan memberikan mereka kepastian tempat tinggal yang layak ketika kembali ke tanah air,” ungkap Christina. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *