Sultan Apresiasi Presiden Prabowo atas Kepekaan terhadap Kesejahteraan Hakim

Jakarta, lensademokrasi.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan kesejahteraan hakim.

Menurutnya, keputusan Presiden untuk menaikkan gaji hakim secara signifikan mencerminkan komitmen kuat terhadap penguatan sistem peradilan yang adil dan bermartabat. Hal tersebut diungkapkan Sultan usai menghadiri acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (13/6/2025).

“Kami mengapresiasi kepekaan Presiden Prabowo terhadap kondisi para hakim. Ini bukan sekadar soal kenaikan gaji, tapi tentang menjaga marwah dan independensi lembaga peradilan,” ujar Sultan.

Kebijakan Presiden yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen, menurut Sultan, merupakan bentuk pengakuan negara atas pentingnya peran hakim dalam menegakkan keadilan dan menjaga konstitusi. Ia menilai langkah ini tidak hanya memperkuat posisi institusional para hakim, tetapi juga meningkatkan moralitas dan integritas dalam menjalankan tugas peradilan.

“Kami melihat Presiden menaruh harapan besar pada peradilan kita agar menjadi penopang demokrasi yang kokoh melalui putusan-putusan yang adil dan bebas intervensi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sultan juga memuji kinerja Ketua Mahkamah Agung RI dan jajarannya yang dinilai berhasil menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, konsistensi MA dalam menjaga kualitas putusan serta keterbukaan terhadap reformasi adalah fondasi penting menuju sistem hukum yang modern dan responsif.

“Kami percaya Mahkamah Agung akan terus mendorong inovasi, menjaga netralitas, dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sultan menegaskan bahwa penguatan supremasi hukum menjadi salah satu prasyarat utama dalam menciptakan stabilitas nasional dan iklim investasi yang kondusif. Kepastian hukum, menurut dia, adalah faktor penting dalam menarik minat pelaku usaha, baik domestik maupun internasional.

“Penegakan hukum yang imparsial dan profesional akan menjadi indikator utama bagi investor. Kebijakan Presiden Prabowo ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap pembangunan sistem hukum yang berintegritas,” tutup Sultan. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *