Jakarta, lensademokrasi.com – Kesenjangan keterampilan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan tenaga kerja global menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia. Kemampuan bahasa asing, keterampilan teknis, dan sertifikasi profesi menjadi bekal penting agar lulusan perguruan tinggi dapat mengakses pekerjaan formal dan profesional di luar negeri.
Untuk memperkuat kesiapan tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjalin kerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) melalui pengembangan Migrant Center.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Menteri P2MI, Mukhtarudin juga mengunjungi UKI dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Migrant Center akan menjadi pusat penyiapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI), dengan cakupan program peningkatan kompetensi, pelatihan bahasa asing, sertifikasi profesi, serta fasilitasi penempatan dan pelindungan.
Rektor UKI, Prof. Angel Damayanti mengatakan, kampusnya telah memiliki sejumlah fasilitas pendukung, seperti lembaga sertifikasi profesi, pusat bantuan hukum, pusat karier, dan jaringan kerja sama internasional. UKI juga memiliki pengalaman menyalurkan lulusan keperawatan untuk bekerja di Jepang dan Jerman melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit.
Angel berharap keberadaan Migrant Center dapat memperluas akses mahasiswa dan lulusan terhadap informasi, pendampingan, serta peluang kerja luar negeri yang terarah dan aman.
Sementara itu, Mukhtarudin mengatakan pemerintah tengah mendorong peningkatan kualitas pekerja migran agar tidak hanya terserap pada pekerjaan berkeahlian rendah, tetapi juga mampu memasuki sektor formal dan profesional yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi.
Menurutnya, peluang kerja di luar negeri perlu diimbangi dengan penguasaan keterampilan teknis, bahasa asing, dan sertifikasi sesuai standar negara tujuan.
KemenP2MI, kata Mukhtarudin, telah menjalin kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga serta lebih dari 40 perguruan tinggi melalui pengembangan Migrant Center.
Kolaborasi dengan UKI menjadi bagian dari upaya memperkuat penyiapan pekerja migran sejak tahap pendidikan. Adapun pelindungan tetap mencakup seluruh proses, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Kerja sama ini sekaligus menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu simpul penyiapan tenaga kerja Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional, tidak hanya melalui kualifikasi akademik, tetapi juga kompetensi dan sertifikasi profesi. ***
Penulis : Kartini
Editor : Cerman Simamora




