
Nunukan, lensademokrasi.com — Pemerintah pusat mendorong percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, guna memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan sekaligus memberikan perlindungan lebih maksimal bagi warga negara Indonesia.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan hal itu usai meninjau langsung kondisi PLBN Sebatik pada Selasa (3/6/2025). Ia menyebut infrastruktur PLBN tersebut telah rampung dan siap difungsikan, namun masih menunggu finalisasi kesepakatan bilateral dengan pihak Malaysia.
“Kami akan mendorong Kementerian Luar Negeri untuk segera menyelesaikan negosiasi dengan Malaysia agar PLBN Sebatik dapat segera dioperasikan,” kata Christina.
Ia menilai, berfungsinya PLBN akan menjadi kunci dalam mengontrol arus keluar masuk barang dan orang secara legal dan teregistrasi, terutama pekerja migran Indonesia yang kerap menggunakan jalur tidak resmi.
“Fasilitas ini sudah lengkap—dari gedung utama, ruang pemeriksaan, hingga layanan imigrasi. Sayang kalau dibiarkan tidak aktif. Ini peluang besar untuk memperkuat kedaulatan dan perlindungan warga di perbatasan,” tegasnya.
Menurutnya, pengoperasian PLBN juga akan memutus mata rantai berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan, perdagangan orang, dan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural yang selama ini kerap terjadi di jalur-jalur tikus.
“Dengan PLBN aktif, pengawasan bisa dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi antarinstansi,” tambah Christina.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, mengakui tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan pengawasan di lapangan. Banyaknya jalur perlintasan tidak resmi membuat pengawasan menjadi tidak maksimal.
“Kami tidak bisa memastikan siapa saja yang keluar-masuk melalui jalur tersebut. Dengan PLBN, tentu kontrol akan jauh lebih kuat dan legal,” ujarnya.
Adrian menyampaikan bahwa pihaknya telah memperkuat infrastruktur penunjang di wilayah Sebatik, termasuk mendirikan sejumlah pos imigrasi di titik strategis seperti Sebatik, Lumbis, Labang, dan Krayan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Nunukan juga telah membuka unit layanan paspor dan penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) di Sebatik. Layanan ini memudahkan warga perbatasan dalam memperoleh dokumen perjalanan resmi, sekaligus menjadi langkah awal mendorong legalitas aktivitas lintas negara. *** (fatoni/sap)





