WamenP2MI Christina Jajaki Peluang Kerja PMI di Kroasia, Dorong MoU untuk Perlindungan

Jakarta, lensademokrasi.com — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menilai Kroasia berpotensi menjadi tujuan baru bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Hal itu ia sampaikan usai berdiskusi dengan Duta Besar RI untuk Kroasia, Suwartini Wirta, mengenai tingginya kebutuhan tenaga kerja di negara Eropa Timur tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (10/9/2025), Christina mengungkapkan, Kroasia tengah menghadapi defisit tenaga kerja karena generasi mudanya lebih memilih bekerja di negara-negara Eropa Barat. “Kondisi ini membuka peluang besar bagi PMI, terutama di sektor pariwisata dan hospitality seperti hotel, spa, restoran, hingga konstruksi,” katanya.

Menurut Christina, gaji yang ditawarkan perusahaan di Kroasia berkisar antara 900 hingga 1.400 euro per bulan. Selain itu, pemberi kerja melalui agensi bersedia menanggung tiket, paspor, visa, hingga dokumen pendukung lain yang dibutuhkan pekerja. “Meski sebagian besar kontrak masih bersifat seasonal selama 6 sampai 9 bulan, tawaran ini cukup menarik,” ujarnya.

Saat ini, kebutuhan tenaga kerja di Kroasia sebagian besar dipenuhi dari India, Bangladesh, Nepal, dan Filipina. Jumlah pekerja migran asal Filipina bahkan mencapai 14 ribu orang, sedangkan PMI baru tercatat 344 orang pada 2024 berdasarkan data KBRI Zagreb.

Untuk memperdalam peluang kerja sama tersebut, Christina menyebut Kementerian P2MI akan memanfaatkan Forum Bisnis Eropa Internasional (IEBF) 2025 di Bukares, Rumania, akhir September ini. Forum tersebut akan mempertemukan langsung delegasi Indonesia dengan sejumlah agensi besar dari Kroasia.

“Melalui forum IEBF, kami ingin menjajaki peluang ini lebih serius dan membicarakan mekanisme penempatan dengan para agensi serta Perusahaan Penempatan PMI (P3MI),” jelas politisi Partai Golkar itu.

Selain membicarakan penempatan tenaga kerja, pertemuan dengan Dubes Suwartini juga menyinggung rencana penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Kroasia. Christina menegaskan MoU itu penting untuk memastikan adanya perlindungan yang kuat bagi PMI yang bekerja di Kroasia.

“Intinya, kami ingin memastikan kalau peluang kerja memang ada dan jaminannya bagus. Perlindungan dan kepastian hak PMI tetap menjadi prioritas utama pemerintah,” tegasnya.

Christina menambahkan, rincian teknis kerja sama baru akan diperoleh setelah pertemuan tripartit antara agensi Kroasia, P3MI, serta Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KemenP2MI di forum IEBF mendatang. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *