Premanisme Ormas Ancam Stabilitas Ekonomi , DPD RI Desak Pemerintah Tindak Tegas

Jakarta, lensademokrasi.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). DPD menilai, aksi-aksi tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Sidang IV Tahun 2024–2025 yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyebut bahwa bentuk-bentuk premanisme berkedok ormas kini telah meluas dan menjadi kekhawatiran publik.

“DPD RI memandang serius persoalan ini. Tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas telah menciptakan ketidakpastian dan hambatan bagi pelaku usaha, terutama di sektor-sektor vital seperti logistik, properti, hingga industri kreatif. Ini jelas mengganggu upaya pemulihan ekonomi,” tegas Sultan dalam pidatonya.

Ia menambahkan, DPD RI menugaskan Komite I untuk segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mendorong penegakan hukum yang tegas, terukur, dan tidak diskriminatif terhadap oknum yang melanggar hukum atas nama ormas.

Di luar isu premanisme, Sultan juga menekankan urgensi penyusunan regulasi nasional terkait perubahan iklim. Menurutnya, Indonesia membutuhkan undang-undang khusus yang dapat menjadi kerangka hukum terintegrasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi krisis iklim.

“Perubahan iklim bukan isu masa depan lagi—ini sudah menjadi kenyataan hari ini. Pemerintah, bersama DPD dan DPR, harus segera menginisiasi pembentukan Undang-Undang Perubahan Iklim yang menyeluruh, agar kebijakan lingkungan memiliki daya ikat dan arah yang jelas,” ujarnya.

Sultan menilai, tanpa instrumen hukum yang kokoh, Indonesia akan sulit menjalankan transisi energi bersih dan perlindungan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Pada bagian akhir sidang paripurna, Sultan turut menyampaikan dukungan DPD RI terhadap program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, dan penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.

Ia meminta agar seluruh anggota DPD di daerah mendorong sinergi antara koperasi, pelaku UMKM, dan BUMDes, guna memastikan efektivitas program tanpa tumpang tindih atau konflik kepentingan.

“Sebagai bentuk partisipasi nyata, saya mengajak para senator untuk memanfaatkan masa reses mendatang dengan melakukan gerakan tanam pohon, menyiapkan lahan produktif, serta distribusi bibit tanaman lokal. Langkah ini akan mendorong produksi pangan dalam negeri sekaligus meningkatkan kesadaran akan kemandirian pangan,” ucap Sultan.

Sidang Paripurna ke-13 tersebut sekaligus menutup Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025. Dalam sidang itu, DPD RI juga mengevaluasi kinerja alat kelengkapan serta mengesahkan sejumlah keputusan strategis lembaga, termasuk arah kebijakan politik legislasi dan pengawasan untuk masa sidang berikutnya.

DPD RI menegaskan akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan aspirasi daerah, menjaga iklim investasi yang sehat, serta mendukung kebijakan nasional yang berpihak pada keberlanjutan, keadilan sosial, dan kedaulatan pangan. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *