Akses Terhambat, DPD RI Dorong Perbaikan Jalan di Bima Masuk Prioritas Nasional

DPD RI mendorong percepatan perbaikan jalan rusak di Bima, NTB, yang berdampak pada akses ekonomi dan layanan dasar, agar masuk prioritas nasional.

Mataram, lensademokrasi.com — Keterisolasian sejumlah desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akibat kerusakan infrastruktur jalan menjadi perhatian dalam agenda pengawasan Komite II DPD RI. Dalam kunjungan kerja ke Mataram pada Jumat (17/4/2026), isu ini dibahas bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan ruas Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma.

Hasil penelaahan menunjukkan kondisi jalan di wilayah Langgudu Selatan telah berdampak luas, tidak hanya pada mobilitas warga tetapi juga terhadap distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta layanan kesehatan. Ruas sepanjang lebih dari 30 kilometer itu menghubungkan sedikitnya empat desa dengan populasi sekitar 6.200 jiwa.

Anggota DPD RI dari NTB, Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan bahwa sebagian besar aktivitas masyarakat bergantung pada jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Dalam konteks wilayah kepulauan, menurutnya, konektivitas menjadi faktor penting dalam memastikan pemerataan pembangunan.

Upaya percepatan penanganan dinilai dapat memanfaatkan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025. Skema ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas kawasan produktif serta mendukung kelancaran distribusi logistik melalui pembiayaan gabungan pusat dan daerah.

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Beru Sitepu, menyatakan bahwa kondisi jalan tersebut telah menjadi kendala utama dalam akses layanan dasar. Ia menekankan perlunya langkah terkoordinasi agar perbaikan dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Komite II DPD RI juga mencatat adanya laporan masyarakat yang telah disampaikan melalui jalur resmi, namun belum berujung pada perbaikan di lapangan. Dalam salah satu laporan, hambatan akses jalan disebut berkontribusi pada keterlambatan penanganan medis dalam kasus rujukan darurat.

Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan keterbatasan kapasitas fiskal sebagai tantangan utama. Sebagian besar anggaran daerah dialokasikan untuk belanja rutin, sehingga ruang untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, menjadi terbatas dan berdampak pada penurunan kualitas jaringan jalan.

Komite II DPD RI menilai diperlukan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan pemangku kepentingan lainnya agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif.

Sebagai langkah lanjutan, Komite II DPD RI menyatakan akan mengawal usulan perbaikan ruas jalan tersebut agar dapat dipertimbangkan dalam skala prioritas nasional. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat pemenuhan dokumen administratif sebagai syarat pengajuan program.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte serta anggota Yulianus Henock Sumual. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *