
Pekanbaru, lensademokrasi.com — Upaya penyelundupan 22 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di perbatasan Dumai -Bengkalis, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Dua pria yang diduga berperan sebagai pengantar ditangkap.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan operasi ini bermula dari laporan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tim segera bergerak ke lokasi yang diduga menjadi titik penjemputan para korban.
“Lima korban pertama kami temukan sedang menunggu. Tidak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih datang dan langsung kami hentikan, sopirnya diamankan. Sekitar 15 menit setelah itu, Avanza hitam yang dikemudikan pelaku lain juga kami amankan,” kata Fanny.
Dua pelaku yang ditangkap berperan menjemput sekaligus mengantar korban menuju Selinsing, perbatasan Dumai–Bengkalis, sebelum diseberangkan secara ilegal ke Malaysia. Dari interogasi, keduanya mengaku hanya sebagai perantara yang mendapat perintah dari pihak lain.
“Ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar. Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk membongkar seluruh rantai pelaku,” tegas Fanny.
Para korban, termasuk seorang anak, dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Sementara kedua pelaku kini ditahan di Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (MenP2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.
“Berangkat secara ilegal sangat berisiko menjadi korban TPPO, penyiksaan, hingga eksploitasi. Keselamatan dan perlindungan hak pekerja migran hanya terjamin jika melalui jalur resmi,” ujarnya.
Karding juga meminta peran aktif pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi pencegahan. “Kesadaran dimulai dari desa. Kalau masyarakat tahu risikonya, mereka akan menolak tawaran ilegal,” tegasnya. *** (fatoni/sap)





