Desa Migran Emas Diresmikan di Wonosobo, Menteri Karding Dorong Desa Panen Devisa

Wonosobo, lensademokrasi.com — Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola migrasi tenaga kerja yang aman dan produktif. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi menetapkan tiga desa di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sebagai Desa Migran Emas dalam sebuah peresmian pada Selasa (25/6/2025).

Ketiga desa yang ditetapkan yakni Desa Jlamprang, Desa Kuripan, dan Desa Margosari, diproyeksikan menjadi pusat percontohan pengelolaan migrasi pekerja yang legal, terstruktur, dan berdampak langsung terhadap ekonomi desa.

“Desa Migran Emas adalah bentuk kolaborasi semua unsur desa dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran. Layanannya mencakup informasi, sosialisasi, literasi keuangan, hingga pendampingan usaha bagi keluarga pekerja migran,” ujar Karding di hadapan masyarakat.

Menteri Karding menekankan bahwa tata kelola migrasi pekerja seharusnya dimulai dari desa. Menurutnya, migrasi tenaga kerja bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa bila dilakukan secara sistematis dan legal.

“Kalau ini dikelola dengan benar, desa bisa panen devisa. Uangnya nyata, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Untuk memperkuat argumennya, Karding mencontohkan keberhasilan Desa Bumidaya di Lampung Selatan. Dari 2.000 penduduk desa itu, 250 orang bekerja secara resmi di Taiwan. Hasilnya, remitansi atau kiriman uang dari luar negeri ke desa tersebut mencapai Rp 500 juta per bulan.

“Ekosistem migrasi yang dikelola bersama antara kepala desa, perangkat, dan masyarakat terbukti menjadi kunci sukses,” jelasnya.

Karding menyebut bahwa dana remitansi dari pekerja migran adalah sumber daya ekonomi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal. Bila dikelola dengan baik, dana ini bisa mendukung pengembangan usaha mikro, memperkuat ketahanan keluarga, serta menjadi sumber pendapatan asli desa (PAD).

Program Desa Migran Emas juga disebut dapat mencegah pengiriman tenaga kerja secara ilegal, karena sejak awal prosesnya dikawal dan dibimbing oleh pihak desa bersama stakeholder terkait.

Menteri Karding mengajak seluruh pemangku kepentingan — dari pemerintah daerah, kepala desa, hingga masyarakat — untuk turut aktif dalam membangun ekosistem migrasi yang aman dan prosedural.

“Kita ingin semua pekerja migran berangkat secara legal. Maka harus ada kerja bersama dari hulu hingga hilir, mulai dari desa sebagai sumber migrasi hingga negara tujuan,” tandasnya. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *