Mendes Yandri Ajak Kades Melek Teknologi dan Kolaborasi dengan Jaksa Garda

Tangerang, lensademokrasi.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pembangunan desa, khususnya untuk meningkatkan produktivitas pertanian guna mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Lahan dan BUMDes melalui Pola Tanam serta peluncuran Program Jaksa Garda Desa, yang berlangsung di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).

Mendes Yandri menegaskan, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) — yang menyasar lebih dari 80 juta penerima manfaat — sangat bergantung pada kesiapan desa-desa sebagai produsen utama bahan pangan.

“Kalau penerima manfaat sudah jutaan, maka kebutuhan bahan bakunya pun akan sangat besar. Di sinilah peran desa menjadi krusial,” ujar Yandri.

Untuk itu, ia mendorong lahirnya desa tematik yang difokuskan sebagai sentra produksi bahan pangan strategis seperti cabai, sayuran, dan telur, guna menyuplai kebutuhan MBG secara berkelanjutan.

Dalam konteks itu, Yandri meminta para Kepala Desa (Kades) untuk melek teknologi, terutama dalam pola tanam berbasis data dan sistem pertanian modern. Pemanfaatan teknologi ini, menurutnya, penting untuk meningkatkan hasil panen, efisiensi produksi, serta memperkuat daya saing produk desa.

“Desa ke depan harus berbasis data dan inovasi. Tanpa teknologi, sulit mengejar target produksi pangan nasional,” katanya.

Yandri juga menyinggung inisiatif Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto, sebagai salah satu instrumen penting dalam memotong mata rantai distribusi dan mencegah ketergantungan petani terhadap tengkulak.

“Dengan Kopdes Merah Putih, kita ingin harga hasil tani di desa bisa lebih adil, dan pelayanan ekonomi di desa semakin efisien,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang sama, Mendes Yandri mengimbau kepala desa agar tidak ragu menggunakan Dana Desa, karena kini telah tersedia pendampingan melalui Program Jaksa Garda Desa, hasil kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI.

“Program ini akan bantu Kades, BPD, dan pendamping desa agar pengelolaan dana desa tepat sasaran dan bebas masalah hukum,” ujar Yandri.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara jaksa dan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum dari kejaksaan akan membantu memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai peruntukannya.

“Saya harap seluruh jaksa di daerah menindaklanjuti program ini sebagai bentuk kontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Reda.

Sebagai bentuk simbolis komitmen bersama, Mendes Yandri dan Jamintel Reda melakukan penanaman bibit bawang merah di lahan pertanian setempat.

Acara ini juga dihadiri berbagai tokoh nasional dan daerah, antara lain Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya, Plh Bupati Serang Rudy Suhartanto, dan Bupati Pandeglang Dewi Setyani. Hadir pula perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Telkomsel University, tokoh masyarakat, akademisi, serta pelaku pembangunan desa.

Mendampingi Menteri Yandri, hadir pula Dirjen PEID Tabrani, Irjen Teguh, Kepala BPSDM Agustomi Masik, dan Inspektur Wilayah V Husin Fahmi. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *