
Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah daerah didorong untuk tidak lagi hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyerukan langkah konkret agar daerah berani menerbitkan obligasi daerah (municipal bond) sebagai alternatif pembiayaan yang mampu mempercepat pembangunan dan menopang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Seruan tersebut disampaikan Tamsil saat menyampaikan pidato kunci dalam Forum Diskusi Terpadu bertajuk “Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah Melalui Municipal Bond” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurut Tamsil, ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah menjadi hambatan utama bagi percepatan pembangunan. Banyak daerah, terutama yang bergantung pada dana alokasi umum (DAU), tidak memiliki cukup fleksibilitas untuk mendanai proyek strategis yang berorientasi jangka panjang.
“Ketika janji politik kepala daerah tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan anggaran, saatnya kita bicara serius tentang solusi pembiayaan non-tradisional,” ujar Tamsil.
Ia mengingatkan bahwa instrumen municipal bond sudah memiliki landasan hukum yang lengkap, namun belum dimanfaatkan secara nyata oleh pemerintah daerah. Tantangannya kini bukan lagi regulasi, melainkan kemampuan teknis, keberanian politik, serta kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal daerah.
Tamsil menegaskan, penerbitan obligasi daerah bukanlah konsep baru. Isu ini telah lama menjadi bahan kajian para ekonom, namun eksekusinya belum terjadi. Padahal, dengan skema revenue generating project, daerah bisa mendanai pembangunan tanpa harus membebani APBD.
“Ini bukan utang konsumtif, tapi investasi produktif yang bisa menghidupi dirinya sendiri,” tambahnya.
DPD RI melalui Komite IV, kata Tamsil, akan memperkuat fungsi pengawasan dan konsultasi anggaran dengan daerah. DPD berkomitmen tidak hanya sebagai penyampai aspirasi, tetapi juga sebagai penggerak solusi yang berbasis kebijakan fiskal modern.
Hasil FGD ini akan dijadikan bahan penyusunan rekomendasi kebijakan DPD RI yang mencakup: penyempurnaan regulasi pelaksanaan obligasi daerah, penguatan kapasitas SDM daerah dalam merancang dan mengelola proyek, penyusunan kriteria proyek yang layak (bankable), penyusunan skema mitigasi risiko demi menjaga kepercayaan investor.
Tamsil menegaskan bahwa partisipasi aktif pemerintah daerah dalam reformasi pembiayaan akan menjadi kunci sukses target pertumbuhan nasional.
“Kita harus membangun dari pinggiran, seperti visi Presiden Prabowo. Obligasi daerah harus dilihat sebagai alat kemajuan, bukan beban fiskal,” tegasnya.
FGD ini menghadirkan pakar dan praktisi keuangan ternama, seperti: Reydonnyzar Moenek (pakar keuangan daerah), Sunarsip (Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence, Irmawati dan Mohamad Reza Miolo dari lembaga pemeringkat PEFINDO.
Turut hadir pula sejumlah kepala daerah yang menunjukkan ketertarikan terhadap mekanisme pembiayaan ini, di antaranya: Fatmawati Rusdi (Wakil Gubernur Sulawesi Selatan), Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku), Syahruddin Alrif (Bupati Sidrap), Pilar Saga Ichsan (Wakil Wali Kota Tangerang Selatan), serta perwakilan dari Provinsi Lampung, NTB, Sumatera Barat, dan Gorontalo. *** (fatoni/sap)





