DPD RI Ingatkan Dampak Konflik Timur Tengah

DPD RI mengingatkan pemerintah mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah terhadap harga pangan nasional serta menjaga stabilitas pasokan menjelang Lebaran 2026.

Jakarta, lensademokrasi.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi tekanan terhadap harga bahan pangan nasional akibat dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut dinilai dapat berdampak pada stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok, terutama menjelang periode Lebaran 2026 ketika konsumsi masyarakat biasanya meningkat.

Perhatian tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga komoditas pangan.

Menurut Sultan, perkembangan situasi geopolitik global berpotensi memengaruhi rantai pasok berbagai komoditas strategis. Ketegangan di kawasan tertentu dapat berdampak pada harga energi dunia, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap biaya distribusi barang dan logistik dalam negeri.

Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran distribusi pangan agar lonjakan harga tidak membebani masyarakat, khususnya saat permintaan meningkat menjelang Hari Raya.

DPD RI juga menyoroti perkembangan indikator ekonomi domestik. Dalam forum sidang tersebut disampaikan bahwa tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Februari 2026 berada di kisaran 4,76 persen. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas harga selama periode konsumsi tinggi.

Selain itu, kondisi fiskal pemerintah turut menjadi sorotan. Data yang dipaparkan dalam sidang menunjukkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai sekitar Rp135,7 triliun. Keterbatasan ruang fiskal dinilai dapat memengaruhi fleksibilitas pemerintah dalam melakukan intervensi stabilisasi harga apabila terjadi lonjakan harga komoditas pangan.

Dalam pandangan DPD RI, penguatan produksi pangan di tingkat daerah dapat menjadi salah satu strategi untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengurangi ketergantungan pada distribusi dari wilayah lain.

Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah, DPD RI juga menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian pertimbangan terhadap kebijakan nasional yang berdampak pada daerah. Sidang paripurna menjadi forum untuk menyampaikan berbagai perkembangan situasi di daerah, termasuk isu ketahanan pangan, layanan kesehatan, konektivitas wilayah, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

Selain itu, DPD RI menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola distribusi barang serta layanan transportasi selama masa mudik. Mobilitas masyarakat yang meningkat setiap menjelang Lebaran memerlukan kesiapan infrastruktur dan pengelolaan logistik yang memadai.

Setiap tahun, periode menjelang Hari Raya Idulfitri menjadi fase dengan lonjakan permintaan pangan yang cukup tinggi di Indonesia. Peningkatan konsumsi rumah tangga biasanya diikuti dengan intensitas distribusi barang antarwilayah dan pergerakan jutaan pemudik.

Dalam situasi tersebut, DPD RI menilai upaya mitigasi pemerintah perlu difokuskan pada pengamanan pasokan, kelancaran distribusi, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dengan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, penguatan produksi pangan dalam negeri dan pengawasan distribusi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *