Durian Indonesia Tembus China, DPR: Peluang Emas bagi Petani

Jakarta, lensademokrasi.com — Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu, mengapresiasi langkah strategis Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam membuka akses ekspor durian beku asal Indonesia ke China, menyusul penandatanganan protokol kerja sama dengan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC).

Kerja sama ini diyakini menjadi titik awal bagi penguatan posisi Indonesia di pasar global komoditas hortikultura, sekaligus menjadi momentum penting bagi peningkatan kesejahteraan petani.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Barantin yang telah memediasi kesepakatan ini. Ini bukan sekadar ekspor durian, tetapi juga terobosan besar untuk mendorong pertumbuhan investasi hortikultura dan menambah pemasukan negara dari sektor pertanian,” ujar Ellen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

Indonesia merupakan salah satu produsen durian terbesar di dunia, namun ekspor komoditas ini selama ini masih terkendala berbagai regulasi dan akses pasar. Dengan masuknya durian Indonesia ke pasar China — yang dikenal sebagai salah satu konsumen durian terbesar di dunia — peluang petani lokal untuk meningkatkan pendapatan terbuka lebar.

“Ini adalah peluang emas bagi petani kita, terutama dari daerah-daerah penghasil seperti Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi Tengah. Kini mereka bisa menikmati pasar ekspor secara langsung,” tutur Ellen.

Ia menyoroti khususnya potensi Sulawesi Tengah sebagai produsen durian montong berkualitas, dengan sentra utama di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong. Selama ini, distribusi durian dari daerah tersebut masih terbatas di pasar regional seperti Makassar, Palu, dan Manado.

“Kalau investor dari China bisa langsung membeli durian dari Sulawesi Tengah, maka nilai ekonomi petani pasti meningkat. Ini memberi motivasi baru bagi petani untuk meningkatkan kualitas produksi,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Pertanian di DPR, Ellen menyatakan dukungan penuh terhadap perluasan ekspor komoditas hortikultura, terutama yang memiliki nilai jual tinggi seperti durian.

Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menjelaskan bahwa penandatanganan protokol ekspor dilakukan di Jakarta pada 25 Mei 2025, bersama Menteri GACC China, Sun Meijin.

Dalam kesepakatan tersebut, GACC China menunjuk Barantin sebagai otoritas resmi di Indonesia yang bertugas menjamin keamanan pangan dan aspek karantina tumbuhan untuk produk durian beku yang akan diekspor.

“Rumah Kemas yang akan digunakan wajib memenuhi syarat sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan. Barantin juga akan menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai bukti jaminan mutu dan ketertelusuran produk,” kata Sahat.

Salah satu syarat utama yang disepakati dalam protokol ekspor adalah sistem traceability — ketertelusuran penuh dari seluruh proses produksi, mulai dari kebun, pengolahan, hingga pengemasan produk ekspor.

“Ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami bekerja sama erat dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh prosedur terpenuhi,” ujarnya.

Sahat berharap para pelaku usaha segera menyiapkan diri dengan memenuhi seluruh standar teknis dan administratif ekspor. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan petani dalam menjaga keberlanjutan ekspor durian ke China.

Dengan disepakatinya protokol ini, Indonesia resmi menjadi salah satu negara eksportir durian beku ke China, menyusul Thailand dan Vietnam yang lebih dulu menguasai pasar.

“Ini adalah awal dari era baru ekspor durian Indonesia. Kita tidak hanya bersaing di pasar dalam negeri, tapi juga mulai menguasai pangsa ekspor yang lebih luas,” pungkas Sahat. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *