Inggris Resmi Akui Negara Palestina, Picu Babak Baru Diplomasi Global

Jakarta, lensademokrasi.com — Inggris resmi bergabung dalam jajaran negara besar yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer mengumumkan keputusan itu pada Minggu (21/9/2025), hanya beberapa jam sebelum dimulainya Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Starmer menyebut pengakuan tersebut sebagai langkah penting menjaga peluang solusi dua negara yang kian memudar akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. “Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” ujar Starmer dalam pernyataan video.

Ia menekankan, perdamaian sejati hanya dapat terwujud apabila Israel hidup dengan aman berdampingan dengan Palestina yang merdeka dan berdaulat. “Saat ini, kita tidak memiliki keduanya,” katanya.

Keputusan ini sejalan dengan komitmen yang sudah disampaikan Starmer sejak Juli lalu. Ia menegaskan bahwa Inggris akan mengakui Palestina pada September, kecuali Israel menunjukkan langkah nyata menuju perdamaian. Tekanan politik di dalam negeri dan meningkatnya desakan internasional mempercepat langkah tersebut.

Australia dan Kanada juga mengumumkan pengakuan serupa pada awal pekan, sementara Prancis, Luksemburg, dan Malta menyatakan akan mengusung rencana pengakuan Palestina dalam forum Sidang Umum PBB. Perkembangan itu menandai terbentuknya gelombang diplomasi baru yang semakin menguatkan posisi Palestina di kancah internasional.

Wakil Perdana Menteri Inggris, David Lammy, menegaskan bahwa momentum ini sangat menentukan. “Sekaranglah saatnya untuk memperjuangkan solusi dua negara,” ujarnya kepada BBC, menekankan bahwa status quo tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Namun, keputusan Inggris mendapat penolakan keras dari Israel. Pemerintah Israel menyebut pengakuan tersebut sebagai tindakan “tidak masuk akal” dan memperingatkan potensi ketegangan baru dalam hubungan bilateral dengan London.

Pengamat menilai, pengakuan Inggris memiliki bobot politik yang signifikan, mengingat peran historis negara itu dalam konflik Israel–Palestina sejak era Mandat Inggris di Palestina. Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa semakin banyak negara Barat mulai mengubah pendekatan diplomasi mereka terkait konflik yang sudah berlangsung lebih dari tujuh dekade itu.

Dengan pengakuan dari Inggris, Australia, Kanada, dan sejumlah negara Eropa lainnya, isu Palestina dipastikan akan menjadi sorotan utama dalam agenda Sidang Umum PBB tahun ini. Dunia menanti apakah gelombang pengakuan tersebut dapat membuka pintu baru bagi perundingan damai yang selama ini buntu. *** Sumber: Anadolu (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *