Mendes Yandri: Pendamping Desa Kunci Transparansi Kopdes Merah Putih

Jakarta, lensademokrasi.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan peran vital pendamping desa dalam mengawal realisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbasis masyarakat. Karena itu, pendamping desa diminta tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga aktif mengawal dari pembentukan hingga operasional koperasi.

“Di Kemendes, kami menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas mendampingi pemerintah desa, memastikan alokasi dana desa sesuai peruntukan, serta menjadi enumerator data Kopdes Merah Putih,” ujar Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Lebih jauh, mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan, pendamping desa juga harus hadir dalam setiap tahap persetujuan pembiayaan, mulai dari pengajuan, penggunaan dana, hingga penyelesaian kendala angsuran pinjaman. Dengan demikian, pengelolaan keuangan koperasi bisa lebih disiplin dan terkontrol.

“Pendamping desa ikut mendampingi langsung kegiatan usaha Kopdes, bahkan hingga penguatan kapasitas masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan bisnisnya,” tambah Yandri.

Ia juga menegaskan, kepala desa tetap memiliki kewenangan memberikan persetujuan pembiayaan pinjaman, namun mekanismenya wajib melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Mekanisme kolektif ini dinilai penting agar keputusan keuangan tidak sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama warga.

Selain itu, Yandri berharap pendamping desa dapat membantu merumuskan struktur organisasi koperasi, mengamankan modal awal, hingga menyusun program kerja yang realistis. Tanpa arah yang jelas, kata dia, koperasi akan kesulitan mencapai tujuan ekonominya.

“Pendamping desa harus menjadi garda depan yang memastikan Kopdes Merah Putih tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya.

Dalam Rakortas tersebut, Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, serta Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *