Pemerintah Indonesia – Italia Bahas Akses Visa dan Perluasan Penempatan PMI

Pertemuan Wamen P2MI, Christina Aryani dan Dubes Italia, Roberto Colaminè membahas hambatan visa ABK perikanan serta peluang kerja sama penempatan pekerja migran.

Jakarta, lensademokrasi.com — Keterbatasan akses visa kerja masih menjadi salah satu kendala dalam penempatan pekerja migran Indonesia di sejumlah sektor di luar negeri. Pemerintah mendorong dialog bilateral untuk memperjelas kebijakan negara tujuan sekaligus membuka peluang kerja baru yang lebih luas.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI), Christina Aryani mengangkat isu tersebut dalam pertemuannya dengan Duta Besar Italia untuk Indonesia, Roberto Colaminè di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam pertemuan itu, dibahas kendala yang dihadapi calon pekerja migran, khususnya awak buah kapal (ABK) perikanan, dalam proses pengajuan visa kerja ke Italia. Pemerintah Indonesia menerima sejumlah laporan terkait proses yang dinilai belum berjalan optimal.

Pihak Italia menjelaskan bahwa kebijakan penerimaan tenaga kerja asing masih mengacu pada skema decreto flussi, yang menetapkan sektor dan jumlah tenaga kerja yang dapat masuk setiap periode. Saat ini, sektor perikanan belum termasuk dalam daftar prioritas kebijakan tersebut.

Penempatan pekerja migran Indonesia di Italia saat ini didominasi sektor kapal pesiar. Data tahun 2025 menunjukkan terdapat 4.882 pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal pesiar di negara tersebut.

Meski demikian, pemerintah Indonesia menyampaikan harapan agar peluang kerja di sektor lain dapat dibuka. Duta Besar Italia menyatakan akan meneruskan masukan tersebut kepada otoritas terkait di negaranya.

Sebagai tindak lanjut, pembahasan akan dilanjutkan melalui jalur diplomatik, termasuk melibatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, guna mendorong kerja sama penempatan pekerja migran yang lebih terstruktur. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *