Pemerintah Tempatkan Tenaga Kesehatan Skema G to G ke Jerman

Sebanyak 29 tenaga kesehatan Indonesia diberangkatkan ke Jerman melalui program G to G Triple Win. Pemerintah memperkuat kurikulum dan pelatihan bahasa untuk mendukung penempatan resmi dan terstruktur.

Jakarta, lensademokrasi.com — Mobilitas tenaga kesehatan antarnegara semakin meningkat seiring kebutuhan layanan medis dan perawatan lansia di sejumlah negara Eropa. Bagi Indonesia, peluang tersebut menjadi salah satu jalur penempatan pekerja migran terampil melalui skema kerja sama resmi antar pemerintah.

Sebanyak 29 tenaga kesehatan Indonesia diberangkatkan ke Jerman pada Kamis (5/3/2026) melalui program Triple Win dengan mekanisme Government to Government (G to G). Pelepasan dilakukan oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI), Christina Aryani. Jumlah ini tercatat sebagai rombongan terbesar dalam satu kali keberangkatan untuk skema G to G tujuan Jerman.

Program Triple Win merupakan kerja sama bilateral Indonesia–Jerman yang memfasilitasi rekrutmen tenaga kesehatan secara terstruktur. Prosesnya mencakup seleksi administrasi, penguatan kompetensi, serta pelatihan bahasa Jerman sebelum peserta memperoleh kontrak kerja.

Para tenaga kesehatan tersebut akan ditempatkan di beberapa institusi layanan kesehatan di Jerman, termasuk rumah sakit dan pusat perawatan lansia di sejumlah kota. Penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan fasilitas dan kualifikasi masing-masing peserta.

Christina menyampaikan bahwa tahapan seleksi program G to G relatif ketat sehingga tidak semua pendaftar dapat melanjutkan hingga tahap penempatan. Ia meminta para peserta menjaga standar profesional selama bekerja dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan keterampilan.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga tengah mengembangkan pendekatan Extended Global Skill Partnership guna menyelaraskan kurikulum pendidikan kesehatan dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri. Model ini menitikberatkan pada penguatan kompetensi teknis serta pembelajaran bahasa asing sejak masa studi.

Sebagai langkah awal, empat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai proyek percontohan, yakni kampus di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Medan. Pemerintah menargetkan kerja sama lanjutan dapat diformalkan melalui nota kesepahaman dalam waktu dekat.

Skema G to G menjadi salah satu opsi penempatan pekerja migran yang dinilai lebih terstruktur karena melibatkan otoritas resmi kedua negara. Selain memastikan kepastian kontrak, mekanisme ini juga dirancang untuk memperkuat aspek perlindungan serta transparansi proses rekrutmen.

Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kesehatan global, pemerintah memanfaatkan jalur bilateral seperti ini untuk membuka akses kerja luar negeri sekaligus menjaga tata kelola penempatan agar tetap sesuai regulasi. *** (fatoni/sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *