
Mataram, lensademokrasi.com — Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menilai perluasan Kampung Batik di Kota Mataram yang ditargetkan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) pada 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kreatif berbasis identitas lokal yang berkelanjutan.
Mirah mengatakan, pengembangan Kampung Batik tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan perajin, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah di tengah tantangan modernisasi dan persaingan produk global.
“Keberhasilan rintisan Kampung Batik di Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Mataram menjadi fondasi awal yang kuat. Produksi yang sudah berjalan serta keterlibatan aktif perajin lokal menunjukkan bahwa batik khas Mataram memiliki potensi ekonomi nyata apabila dikelola secara konsisten dan terarah,” kata Mirah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (10/1/2026).
Meski mendukung penuh rencana tersebut, Mirah mengingatkan agar perluasan Kampung Batik tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah lokasi. Menurutnya, peningkatan kualitas produk dan kesinambungan usaha perajin harus menjadi prioritas utama.
Ia menilai konsep Kampung Batik berbasis komunitas merupakan pendekatan yang tepat untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap dan inklusif.
“Model ini memungkinkan perajin tumbuh bersama, saling berbagi pengetahuan, serta tetap terhubung dengan akar sosial dan budaya masyarakat setempat,” ujarnya.
Mirah juga menyoroti pentingnya pemanfaatan ruang-ruang publik, seperti kantor kecamatan, sebagai sentra aktivitas perajin. Selain memudahkan akses masyarakat terhadap produk batik, pendekatan tersebut dinilai efektif sebagai sarana edukasi budaya yang berkelanjutan.
“Batik tidak hanya diproduksi, tetapi juga diperkenalkan sebagai identitas dan kebanggaan lokal yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Senator Mirah menekankan urgensi penguatan kelembagaan Kampung Batik sebagaimana direncanakan Dekranasda pada 2026. Keberadaan wadah resmi dinilai krusial untuk menjamin keberlanjutan program, memperkuat koordinasi antarkomunitas perajin, serta membuka akses terhadap pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran.
“Tanpa struktur organisasi yang jelas, inisiatif berbasis komunitas berisiko mengalami stagnasi atau terlalu bergantung pada figur tertentu,” ujarnya.
Lebih jauh, Mirah mendorong agar pengembangan Kampung Batik Mataram diiringi dengan penguatan ciri khas batik lokal. Diferensiasi motif, narasi budaya, dan teknik produksi dinilai menjadi faktor penentu daya saing di tengah keragaman batik dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, batik khas Mataram harus mampu merepresentasikan kekayaan simbol budaya, alam, serta nilai-nilai lokal yang membedakannya dari daerah lain.
“Saya melihat program ini sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif daerah yang berkelanjutan. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Dekranasda, pelaku usaha, dan dunia pendidikan, termasuk dalam peningkatan kapasitas perajin, penguatan desain produk, hingga pemanfaatan platform digital untuk pemasaran,” kata Mirah.
Ia menegaskan bahwa pemberdayaan batik lokal tidak semata-mata soal peningkatan pendapatan, melainkan juga investasi sosial dan budaya jangka panjang bagi daerah.
“Ketika masyarakat terlibat langsung dalam proses produksi dan pelestarian budaya, nilai tambah yang dihasilkan bukan hanya ekonomi, tetapi juga rasa memiliki dan kebanggaan terhadap daerah,” ujarnya.
Mirah berharap perluasan Kampung Batik Mataram pada 2026 dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Nusa Tenggara Barat sebagai daerah yang kaya budaya dan kreatif di tingkat nasional. *** (fatoni/sap)





