
Pemerintah Indonesia dan Yunani membahas percepatan MoU penempatan pekerja migran skema G2G, membuka peluang kerja legal di sektor hospitality dan lainnya.
Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah Indonesia terus memperluas jalur resmi penempatan pekerja migran ke luar negeri sebagai bagian dari upaya mengurangi praktik non-prosedural dan meningkatkan perlindungan tenaga kerja.
Langkah tersebut dilakukan antara lain melalui penjajakan kerja sama bilateral berbasis skema government to government (G2G) dengan sejumlah negara tujuan, termasuk Yunani.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI), Christina Aryani, mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Dimitrios Michalopoulos, di Jakarta pada Senin (20/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut rencana kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia, termasuk percepatan penyusunan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup sektor hospitality dan bidang lainnya.
Menurut Christina, komunikasi ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan sebelumnya saat kunjungan kerja ke Yunani pada November 2025. Saat itu, ia juga bertemu dengan Wakil Menteri Migrasi dan Suaka Yunani, Sevi Voulodaki, serta sejumlah pihak terkait di sektor ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan terbaru, pemerintah Indonesia meminta dukungan pihak Kedutaan Besar Yunani untuk mendorong pembahasan MoU di tingkat otoritas terkait agar dapat segera dimulai.
Pemerintah mencatat adanya kebutuhan tenaga kerja di Yunani pada sejumlah sektor, yang berpotensi diisi oleh pekerja migran Indonesia melalui mekanisme resmi.
Skema G2G dinilai menjadi instrumen untuk memastikan proses penempatan berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja migran sejak tahap awal hingga penempatan di negara tujuan.
Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ketenagakerjaan Indonesia dalam memperluas akses pasar kerja global secara terukur dan berbasis regulasi. *** (fatoni/sap)





