
Ekspansi pasar PMI ke Rusia dibahas, termasuk peluang industri, kisaran gaji, serta imbauan waspada terhadap tawaran kerja berisiko tinggi.
Jakarta, lensademokrasi.com — Pemerintah mulai mengarahkan perluasan pasar pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara-negara non-tradisional sebagai bagian dari strategi diversifikasi penempatan. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu sekaligus membuka peluang kerja di sektor industri yang lebih beragam.
Dalam pertemuan virtual pada Kamis (26/2/2026), Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (WamenP2MI), Christina Aryani berdiskusi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Jose Antonio Morato Tavares mengenai potensi kerja sama penempatan tenaga kerja di Rusia.
Pembahasan tersebut mencakup peluang di sektor manufaktur dan galangan kapal. Selama ini, penempatan warga negara Indonesia di Rusia lebih banyak terkonsentrasi pada sektor spa terapis. Pemerintah menilai pembukaan akses ke sektor industri dapat memperluas pilihan pekerjaan sekaligus meningkatkan variasi kompetensi tenaga kerja yang dikirim.
Menurut Christina, pada April mendatang direncanakan kunjungan perusahaan Rusia ke Indonesia untuk melakukan seleksi calon pekerja di bidang shipbuilding bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Proses ini disebut sebagai tahap awal penjajakan kebutuhan tenaga kerja industri di Rusia.
Dari sisi kompensasi, kisaran gaji yang ditawarkan berada pada rentang USD500 hingga USD700 per bulan, tergantung keahlian dan posisi kerja. Pemerintah menyebut aspek upah, kontrak kerja, serta kepastian hukum menjadi pertimbangan dalam evaluasi peluang tersebut.
KemenP2MI juga telah menerima rancangan nota kesepahaman dari otoritas ketenagakerjaan Rusia, Russian Federal Service for Labour and Employment. Dokumen itu akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Luar Negeri sebagai bagian dari proses pembentukan payung kerja sama resmi.
Selain peluang, pemerintah turut menyoroti aspek mitigasi risiko. Dalam pertemuan tersebut disampaikan informasi mengenai adanya tawaran kerja dengan imbalan tinggi yang mengarah pada perekrutan oleh perusahaan militer swasta. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar memverifikasi setiap informasi lowongan kerja melalui jalur resmi sebelum menerima tawaran.
Christina menyatakan, penempatan PMI harus dilakukan secara prosedural dan melalui mekanisme yang diatur pemerintah. Ia menekankan pentingnya memastikan perlindungan hukum serta keselamatan pekerja sebagai bagian dari setiap rencana ekspansi pasar.
Penjajakan ke Rusia menjadi bagian dari strategi yang menggabungkan pembukaan akses kerja baru dengan penguatan tata kelola penempatan, di tengah dinamika kebutuhan tenaga kerja global. *** (fatoni/sap)





